A. PERMASALAHANNYA
:
Apabila kita
sebagai seorang pemimpin / kepala kepolisian pada suatu wilayah yang mana
kita memiliki suatu pemikiran bawasanya kita harus menambah kebutuhan personil
lebih banyak pada suatu kesatuan wilayah. Apabila hal ini di sampaikan kepada
atasan atau parlemen di daerah masing- masing, maka bagaimana argumentasi kita
sebagai pemimpin tersebut apa alasanya, karena sudah banyak dilakukan
penelitian di beberapa negara bahwa menambah personil tidak mengurangi jumlah
kejahatan justru menambah jumlah kejahatan pada suatu negara.
B. PEMBAHASAN
:
Sebagai seorang
pemimpin argumen saya, Mengapa saya ingin menambah anggota polisi lebih banyak
?
- Yang mendasari saya ingin menambah personil polisi supaya lebih banyak bukan ingin menurukan jumlah angka kejahatan yang terjadi karena pada dasarnya kejahatan merupakan produk dari program masyarakat secara umum.
- Kemudian sebagaimana tertuang dalam pemikiran kriminologi bahwa fungsi polisi sendiri sebagai crime preventer ( pencegah kejahatan ).
- Sebagaimana tugas polisi adalah sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan selama 1 x 24 jam dimana di semua tempat menghendaki kehadiran polisi, yang mana semakin banyak polisi maka pelayanan terhadap masyarakat akan semakin terpenuhi, hampir semua tempat membutuhkan kehadiran polisi. Setidaknya dengan keberadaan polisi di tengah- tengah masyarakat maka polisi sebagai crime preventer terlaksana. Walaupun kita tidak akan bisa menurunkan jumlah kejahatan itu tetapi paling tidak kita bisa mengendalikan kejahatan,
- Kemudian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat karena semua orang membutuhkan keberadaan polisi, dalam hal penambahan personil kita harus memperhatikan kondisi suatu wilayah serta harus disesuaikan dengan :
- Dukungan anggaran yang ada.
- Tugas- tugas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang memang benar benar keberadaan polisi ditengah tengah masyarakat ini dibutuhan semisal babinkamtibmas wilayah desa maupun kota, apabila setiap desa ada babinkamtibmas yang membawahi tugas polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat desa/kota maka tugas polisi secara tidak langsung akan lebih mudah, terstruktur dan lebih mudah utk berkomunikasi dengan masyarakat, adanya program 1 desa 1 polisi, kemudian pengisian pos pos polisi yang ada di wilayah yang kondisinya mungkin rawan tindak pidana/ kejahatan, apabila pos tersebut berisi minimal 3 personil maka tugas dari pada satuan-satuan kepolisian wilayah akan terbantu, secara tidak langsung kejahatan dapat dikendalikan bahkan diminimalisir.
Jadi pada intinya kita meminta tambahan
personil bukan utk menurunkan jumlah kejahatan, dan penambahan personil itupun
tidak secara terus menerus tetapi pada standar tertentu yang apabila sudah
terpenuhi standar yang mungkin menurut PBB perbandingan polisi dan masyrakat 1
: 300 sudah terpenuhi maka yang berikutnya manajemennya harus kita perbaiki
secara simultan dan terus menerus sehingga manajemennya nanti menjadi lebih
baik.
C. KESIMPULAN
Dengan
penambahan personil yang mencukupi sesuai standar kebutuhan, manajemen personil
yang baik sesuai tugas maka pelayanan akan terpenuhi sehingga polisi sebagai crime
preventer akan terlaksana. Selesai.
No comments :
Post a Comment