song by me

Tuesday, 1 September 2015

" PERKAP No 14 Tahun 2015 Ttg Sistem Pendidikan Polri "

Bagi yang ingin mengetahui sistem pendidikan Polri yang terbaru............

silakan kunjungi web kami... 
 www.ilmukepolisian.com/wp-content/uploads/2015/09/PERKAP-SISDIK-LEMDIKPOL-DIVKUM-13-JULI-2015.pdf 

Pasal 6
Jenis Pendidikan Polri meliputi :
a. Pendidikan Akademik
b. Pendidikan Vokasi, dan
c. Pendidikan Profesi

Pasal 7
(1) Jenis pendidikan akademik sbgmana dimaksud dlm pasal 6 huruf a, meliputi jenjang pendidikan   program :
a. Sarjana Ilmu Kepolisian
b. Magister Ilmu Kepolisian dan Magister Kajian Ilmu Kepolisian
c. Doktor Ilmu Kepolisian

(2) Program Sarjana Ilmu Kepolisian, lulusan Sarjana Ilmu Kepolisian dapat melanjutkan pendidikan ke Program Magister Ilmu Kepolisian atau Dikbangpim Sespimma

(3) Program Magister Ilmu Kepolisian dan Magister Kajian Ilmu Kepolisian, lulusan program Magister Ilmu Kepolisian dan Magister Kajian Ilmu Kepolisian dapat melanjutkan pendidikan ke Program Doktor Ilmu Kepolisian atau Dikbangpim Sespimmen tanpa melalui Sespimma

(4) Program Doktor Ilmu Kepolisian, lulusan program doktor ilmu kepolisian dapat melanjutkan ke jenjang Dikbangpim Sespimti.

Selamat mempersiapkan diri utk mengikuti pendidikan Polri. Semoga bermanfaat....

2 comments :