song by me

Sunday, 15 March 2015

" SITUATIONAL CRIME PREVENTION " THEORETICAL BACKGROUND



PERTEMUAN 3

SITUATIONAL CRIME PREVENTION :
THEORETICAL BACKGROUND
(Drs. SUPARDI HAMID, M.Si)


  • Bgm mengeleminasi faktor kesempatan / peluang bg penjahat untuk beraksi.  Dpt dilakukan dengan mengidentifikasi mslh untuk menentukan tindakan kepolisian 
  • Asumsi utama, Gary Becker:  Crime and Punishment: An Economic Approach (1968):

“Seseorang melakukan pelanggaran hukum (kejahatan) jika manfaat yang diharapkannya melebihi manfaat yang bisa ia dapatkan dengan menggunakan waktu dan sumber-sumber lain pada aktivitas-aktivitas lain yang dikeluarkannya”
Artinya manfaat yg ditawarkan kejahatan melebihi dr manfaat saat kita bekerja scr konvensional.

Dampak dr manfaat yg diharapkan :
1.    Kemungkinan penangkapan dan penjatuhan hukuman
-       Analog dengan kemungkinan harus membayar ganti rugi
2.    Penderitaan dari penghukuman
-       Analog dengan “harga”
3.    “Variabel lain”
a.    Variabel pendapatan dalam aktivitas legal dan ilegal
b.    Keinginan untuk melakukan tindakan ilegal (kepuasan tersendiri)
c.    kepandaian, umur (tdk ada batasan umur), pendidikan (menentukan jenis kejahatan yg akan terjadi), pengasuhan keluarga.


Kejahatan adalah suatu pilihan rasional : Cornish and Clarke (1986)
-       Pelibatan kejahatan: keputusan untuk terlibat dalam kejahatan (versus aktivitas lainnya) bagi para pelaku kejahatan sangat ditentukan oleh suatu pilihan yg rasional.
-       Penentuan keterlibatan dalam kejahatan: faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan untuk melakukan kejahatan spesifik. Misal pelaku curanmor dilatarbelakangi oleh penjualan motor yg cepat shg mudah mendapatkan uang.

Pelibatan Kejahatan
  • Pilihan-pilihan untuk menjadi terlibat dalam kejahatan, melanjutkan diri di dalam kejahatan, dan berhenti dari kejahatan. Faktor yg mempengaruhi adl beragam situasi yg mempengaruhinya.
  • Masing-masing (pelibatan, pelanjutan, keluar) memerlukan penjelasan yang terpisah Pelibatan : adl faktor yg hrs di intervensi dlm pencegahan, untuk menghentikannya maka faktor2 itu perlu di intervensi shg cepat terekspose dlm individu agar cepat memutuskan untuk berhenti melakukan kejahatan.
  • Keputusan pelibatan adalah multi-langkah dan multi-faktor, memerlukan periode waktu yang panjang. 
Misal  anak yg berkumpul dan melakukan kejahatan, bukan krn berkumpul dan tiba2 jd penjahat ttp proses anak tsb mengapa sampai bisa berkumpul dan melakukan kejahatan (bgm bisa sampai anak tsb melakukan kejahatan).

Contoh dari faktor-faktor yang menjelaskan keterlibatan awal:
  1. Faktor-faktor yang melatarbelakangi
tempramen, kepandaian, tipe kognitif, jenis kelamin, klas, pendidikan, ketetanggaan, broken home…
  1. Pengalaman sebelumnya
Pembelajaran langsung dan dari sumber lain, sikap moral, persepsi diri, pandangan ke depan dan perencanaan
  1. Evaluasi Solusi
Derajat upaya, jumlah penghargaan, penghukaman yang menderitakan dan pantas, biaya moral


Routine Activities Theory

Cohen and Felson (1979): “Crime and Everyday Life”
Dapat disebut dengan kejahatan kontak langsung (kejahatan jalanan) : Kejahatan sebagai pertemuan dari Waktu dan Tempat dari Tiga Faktor
1.  Pelanggar yang termotivasi :
2.  Target yang sesuai
3.  Kurangnya penjagaan yang memadai
 

Lingkup: “Kejahatan kontak langsung”
Kejahatan adalah suatu produk dari aktivitas-aktivitas rutin dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini berlaku baik untuk pelaku kejahatan dan korban kejahatan.
Sebagian besar dari aktivitas rutin adalah aktivitas legal  artinya aktivitas rutin masy adl sumber masalah untuk terjadinya kejahatan. Misal : wanita yg pulang mlm dengan menggunakan taksi.

Pelaku kejahatan secara umum
1.    Asumsinya adalah bahwa pelaku kejahatan potensial selalu ada atau hadir di semua tempat. Penjahat yg memiki karakteristik dan cocok melakukan kejahatan di tempat tsb.
2.    Kritik terhadap pernyataan ini (apa hal itu benar-benar diambil dari teori tentang kejahatan?)
3.    Penjelasan yang sesungguhnya tentang “viktimisasi” atau “peristiwa kejahatan”


Target yang sesuai

  1. Mempertimbangkan Nilainya dr calon target yg akan diakses. (Rp, kemampuan untuk memagari atau melindungi dirinya).
  2. Keterlihatan (pencahayaan dan suara) 
  3. Aksesibilitas (mengapa dapat menjadi korban)Kemampuan pelaku untuk mendekati korbannya, alasan seseorang mjd korban kejahatan. Yg di identifikasi pertama kali adl kondisi aksesibilitas dr korban kejahatan tsb (Kondisi pertama kali korban). 

  1. Mobilitas (Pergerakan orang)Mempertimbangkan frekuensi seseorang yg berlalu lalang di jalanan. Misal : pelaku copet di jalan raya akan sangat mudah dilakukan bila korbannya melakukan pergerakan yg cepat di jalan
 Kekurangan penjagaan yang memadai

1.    Kekuatan dalam jumlah penjaga/penjagaan
2.    Perlindungan dari polisi
3.    Kontrol sosial informal
4.    Waktu yang digunakan dalam rumah  

Mengevaluasi Routine Activities Theory
1.    Pendukungan empiris
-       Rasio aktivitas rumah-tangga Household activity terkait dengan kejahatan
-       Titik rawan kejahatan di dalam area tingkat kejahatan yang tinggi
-       Studi penjara
-       Studi viktimisasi : org yg beraktifitas diluar rumah
-       Studi pelaporan diri
2.    Kritik ?  Memperkuat  common sense (N + K = Kejahatan)

Sepuluh prinsip dari kesempatan dan Kejahatan
1.    Kesempatan memainkan peranan dalam penyebab semua kejahatan
2.    Kesempatan kejahatan adalah secara spesifik tinggi
3.    Kesempatan kejahatan terkonsentrasi dalam waktu dan tempat
4.    Kesempatan kejahatan tergantung pada pergerakan-pergerakan setiap hari dari aktivitas
5.    Satu kejahatan menghasilkan kesempatan bagi kejahatan lainnya krn dlm psikologi ada teori ttg imitasi (mencontoh).
6.    Beberapa produk menawarkan lebih banyak godaan bagi seseorang untuk menggunakan kesempatan melakukan kejahatan
7.    Perubahan-perubahan sosial dan teknologi menghasilkan kesempatan kejahatan baru
8.    Kejahatan dapat dicegahdengan mengurangi kesempatan
9.    Mengurangi kesempatan tidak secara langsung memindahkan kejahatan
10. Pengurangan kesempatan yang terfokus dapat menghasilkan pengurangan secara lebih luas dari kejahatan

No comments :

Post a Comment