Peran merupakan aspek
dinamis daripada kedudukan dan tempat, bila seseorang atau kelompok orang melakukan
kewajibannya ( dengan hak-hak yang melekat padanya) maka dia menjalankan suatu
peran. Dengan demikian setiap orang mempunyai peran sesuai dengan kedudukannya
masing-masing menurut Soerjono Soekanto peran tersebut paling tidak mencakup
tiga hal antara lain :
1)
Peran
adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat
seseorang dalam masyarakat. Peran dalam arti ini merupakan rangkaian
peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2)
Peran
adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam
masyarakat organisasi.
3)
Peran
juga dapat dikatakan suatu perilaku individu yang penting bagi struktur.(
Soerjono, Soekanto, 1990: 243)
Sedangkan
menurut Paul B. Horton, yang dimaksud dengan peran dan status adalah : “ peran
adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status tertentu,
sedangkan status adalah kedudukan seseorang dalam suatu kelompok dalam kaitanya
dengan kelompok lain. ( Horton: 1997: 117).
Dari
konsep tersebut dapat diartikan bahwa peran menunjukan tingkah laku seseorang
sesuai dengan tugas kedudukanya, sedangkan status atau kedudukan merukan
himpunan hak-hak dan kewajiban. Suatu peran diartikan sebagai suatu perbuatan
atau aksi yang menyebabkan timbulnya hak dan kewajiban, setiap orang mempunyai
sejumlah status atau kedudukan dan diharapkan mengisi peranan sesuai dengan
statusnya.
No comments :
Post a Comment